audit lembaga keuangan syariah semester 7




Di susun oleh
Nama.   Kholis (11523123)
               Haris Setianto
               Abdul Adim
               Feri Darmanto
                        Isi dan tantangan audit lembaga keuangan syariah di bank BNI dan BMT
         Lembaga Keuangan Islam (Islamic Finance Institutions / IFIs) telah mendapatkan pengakuan internasional sebagai suatu yang layak dan komponen dinamis dari sistem keuangan global. IFI adalah istilah untuk semua lembaga keuangan yang beroperasi dalam lingkup syariah, termasuk Islamic Banking, Islamic Insurance dll. Industri Keuangan Islam diklaim berada di antara industri dengan pertumbuhan tercepat, dengan pertumbuhan antara 15 sampai 20 persen selama dekade terakhir (Yaacob & Donglah, 2012). ). Menurut (N. Kasim & M. Sanusi, 2013), harapan dan persyaratan baru untuk akuntabilitas telah berhasil untuk tuntutan baru terhadap fungsi audit lembaga yang disebabkan oleh perkembangan drastis IFI secara global. Apalagi, IFI menawarkan produk Islami, yang seharusnya sesuai dengan Hukum Syariah. Namun, lslam saat ini tergantung pada sistem audit walaupun struktur tata kelola dan operasinya berbeda dengan sistem keuangan normal (N. Kasim & M. Sanusi, 2013).

Audit adalah pemeriksaan laporan keuangan oleh pihak ketiga yang independen untuk diberikan ketelitian dan memberikan pendapat tentang kebenaran dan kewajaran laporan keuangan. Ketepatan waktu dan Kredibilitas laporan keuangan sangat penting sehingga memungkinkan pemangku kepentingan terutama investor untuk membuat keputusan penting. Menurut Harahap (2002), Audit konvensional didasarkan pada sistem bebas nilai, yang tidak memperhitungkan moral dan etika nilai yang ditetapkan, oleh Islam. Ada banyak perdebatan tentang audit IFI tentang apa yang seharusnya menjadi ideal fungsi audit Isu seperti kerangka audit Syari'ah, ruang lingkup audit, kualifikasi auditor dan kemandirian yang merupakan salah satu isu yang banyak dibahas.

Menurut Sultan (2007), audit Syari'ah dan audit perusahaan konvensional memiliki fungsi yang sama namun audit syari'ah lebih fokus kepada kepatuhan IFI terhadap prinsip dan persyaratan Syari'ah. Hal ini juga ditekankan oleh Haniffa (2010) bahwa audit keuangan konvensional tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan stakeholder IFI sebagai Standar Internal Audit (ISA) tidak mencakup aspek Syari'ah. Saat ini standar ditetapkan untuk memenuhi persyaratan untuk audit konvensional yang mencakup standar untuk audit, layanan kontrol kualitas dan penjaminan, yang berfungsi sebagai tujuan pelaporan bagi para pemangku kepentingan. Selain itu, ISA juga menetapkan standar yang spesifik untuk kebutuhan berbagai negara atau kebutuhan lingkungan. Kini, seiring bertambahnya jumlah transaksi berbasis syariah, penerapan audit syariah meningkat karena LKI menetapkan dasar-dasar tata pemerintahan yang baik (N. B. Kasim, Mohamad Ibrahim, & Sulaiman, 2009).

Auditor syari'ah memainkan peran penting dalam struktur tata kelola IFI. Menurut Karim (1990), semua Persyaratan syariah harus dipenuhi dan auditor dipercayakan untuk memastikan bahwa tujuan terpenuhi. Fungsi audit Syari'ah dapat dilakukan oleh auditor internal yang memiliki keterkaitan pengetahuan dan kemampuan yang memadai. Untuk mengarsipkan tujuan akhir, auditor internal diminta untuk memainkan peran mereka dalam memastikan sistem pengendalian internal yang efektif yang telah diterapkan sesuai dengan praktek Syari'ah. Menurut IFI, auditor eksternal juga dapat ditunjuk untuk melakukan audit Syari'ah (PwC, 2011). Namun, tugas audit Syari'ah harus dibagi antara auditor dan manajemen, dalam hal ini keterlibatan audit dapat dilakukan oleh auditor internal atau eksternal untuk menjaga integritas, sedangkan peninjauan karena laporan syari'ah harus dilalui oleh manajemen. Konsekuensinya menurut AAOIFI, pengujian kepatuhan terhadap prinsip syariah, bukti audit yang memadai dan tepat harus dik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

manajamin resiko layanan prima